Toko Buku Bekas Online Aksiku menjual Buku Bekas Berjudul Tipitaka Tematik: Sabda Buddha Dalam Kitab Suci Pali.
Informasi Harga Buku Tipitaka Tematik
Judul Tipitaka Tematik: Sabda Buddha Dalam Kitab Suci Pali
Penghimpun: Bhikkhu Bodhi
Bahasa: Indonesia/terjemahan
Kulit Muka: Hard Cover
Tebal: 719 hal
Harga Buku: Rp. 79.990,-HABIS
Berat Buku: 790 gram
Penerbit: Ehipassiko Foundation
Tahun: 2009 Cetakan ke 1
Kondisi: Cukup Bagus (Buku Bekas/Kondisi fisik sesuai foto)
Deskripsi Buku
"Segala yang terkondisi akan hancur. Berjuanglah dengan kesadaran penuh".
Lebih dari dua ribu lima ratus tahun telah berlalu sejak guru kita yang baik, Buddha Sākyamuni, mengajar di India. Beliau memberikan nasihat kepada semua yang mau mengindahkannya, mengundang mereka untuk mendengar, merenungkan, dan memeriksa dengan kritis apa yang telah Beliau katakan. Beliau mengajar para individu dan kelompok berbeda selama masa lebih dari empat puluh tahun.
Setelah Sang Buddha wafat, catatan atas apa yang Beliau katakan dilestarikan sebagai suatu tradisi lisan. Mereka yang mendengar ajaran-ajaranNya akan berkumpul secara periodik untuk mengulangi bersama apa yang telah mereka dengarkan dan mereka hafalkan. Dalam perjalanannya, pengulangan dari ingatan ini dituliskan, menjadi dasar bagi semua literatur Buddhis turunannya. Kanon Pāli adalah salah satu yang paling awal dari catatan tertulis dan satu-satunya versi awal yang lengkap yang berhasil bertahan secara utuh.
Dalam Kanon Pāli, teks-teks yang dikenali Nikāya-nikāya memiliki nilai khusus sebagai koleksi terpadu tunggal dari ajaran-ajaran Buddha dalam kata-kataNya sendiri. Ajaran-ajaran ini mencakup berbagai topik; topik-topik ini bukan hanya membahas pelepasan keduniawian dan kebebasan, tetapi juga membahas tentang hubungan selayaknya antara suami dan istri, pengaturan rumah tangga, dan cara-cara mengatur negara. topik-topik ini juga menjelaskan tentang jalan pengembangan spiritual – dari kedermawanan dan etis, melalui latihan pikiran dan penembusan kebijaksanaan, sepanjang jalan hingga pada pencapaian kebebasan.
0 comments:
Post a Comment