Judul: Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris
Penulis: Prof. R. Subekti, S.H.
Bahasa: Indonesia
Kulit Muka: Soft Cover
Tebal: viii + 44 Halaman
Berat Buku: 50 g
Penerbit: PT Intermasa
Tahun: Cetakan Pertama - 1990
Kondisi: Cukup (Buku Bekas/Kondisi fisik sesuai foto)
Harga: Rp. 20.000,-
Sinopsis
Kertas halaman KECOKLATAN. LIHAT FOTO
Dalam buku ini penulis mencoba untuk menerangkan secara singkat dan selayang pandang pokok-pokok Hukum Keluarga dan Waris yang sekarang berlaku di Tanah Air kita.
Pembicaraan mengenai Hukum Keluarga harus dimulai dengan Hukum Perkawinan, karena pembentukan keluarga adalah mutlak lewat perkawinan.
Memang ketiga bidang hukum tersebut, yaitu Hukum Perkawinan, Hukum Keluarga dan, Hukum Waris sangat erat hubungannya satu sama lain.
Kalau Hukum Kekayaan, yaitu Hukum Benda dan Hukum Perikatan tergolong dalam bidang-bidang hukum yang "netral" sehingga dalam rangka pembentukan Hukum Nasional mudah diseragamkan, sebaliknya bidang-bidang hukum yang sekarang dibicarakan ini tergolong dalam sektor yang "sensitif" yang masih sulit diseragamkan.
Undang - Undang Perkawinan (Undang-undang No.1 tahun 1974), disusul oleh Peraturan Pelaksanaannya (Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975) sudah memberikan peraturan-peraturan yang berlaku untuk semua perkawinan termasuk Hukum Keluarga. tetapi dalam bidang Hukum Waris keseragaman tersebut masih agak jauh.
Seperti diketahui, pembuat undang-undang bersikap "menunggu" dan menyerahkan perkembangan Hukum Waris itu kepada yurisprudensi Mahkamah Agung kita.
Dalam membicarakan Hukum Waris itu, penulis telah memakai Kitab Undang-undang Hukum Perdata sebagai pedoman.
Pilih Penulis
Pencarian Cepat - Ketik dan Enter
Home »
20.000
,
Buku Bekas
,
BUKU TERSEDIA
,
Hukum & Undang-undang
,
Hukum Keluarga & Waris
,
Intermasa
,
Non Fiksi
,
Prof. R. Subekti S.H.
» Ringkasan tentang Hukum Keluarga dan Hukum Waris - Prof. R. Subekti, S.H.
0 comments:
Post a Comment